ANALISA HAM
Hukuman Mati Bagi Terpidana Kasus Narkoba Dianggap Melanggar HAM 16 Januari 2015 Direktur Eksekutif lembaga pemantau HAM, Imparsial, Poengky Indarti menyebut, lembaganya konsisten pada sikap menentang hukuman mati, serta terus memperjuangkan penghapusannya.Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan bahwa eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba tak melanggar HAM, karena berdasarkan perintah pengadilan. Dikutip Tempo, Anang, berkilah, pelanggaran HAM terjadi bila eksekusi mati hanya atas perintah perseorangan. Melalui suatu jumpa pers yang berlanjut dengan serangkaian liputan luas, Jaksa Agung Muhammad Prasety...