Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2015

ANALISA HAM

Hukuman Mati Bagi Terpidana Kasus Narkoba Dianggap Melanggar HAM 16 Januari 2015                                            Direktur Eksekutif lembaga pemantau HAM, Imparsial, Poengky Indarti menyebut, lembaganya konsisten pada sikap menentang hukuman mati, serta terus memperjuangkan penghapusannya.Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan bahwa eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba tak melanggar HAM, karena berdasarkan perintah pengadilan. Dikutip Tempo, Anang, berkilah, pelanggaran HAM terjadi bila eksekusi mati hanya atas perintah perseorangan.                          Melalui suatu jumpa pers yang berlanjut dengan serangkaian liputan luas, Jaksa Agung Muhammad Prasety...

Wawasan Nusantara

A. Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara Pengertian wawasan nusantara, ditinjau secara 2 :   1.Secara etimologis       W awasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasal dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan. Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain. Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang...